MATRA GARDA INDONESIA
Tenaga keamanan terlatih dan bersertifikat, siap ditempatkan dengan proses kerja yang transparan — dari asesmen kebutuhan sampai laporan berkala.
Berdiri sejak 19 Oktober 2021, PT Matra Garda Indonesia (MGI) adalah perusahaan outsourcing satpam dan security yang melayani kebutuhan pengamanan untuk pabrik, gudang, dan gedung perkantoran di Semarang dan Jawa Tengah. Personel kami memegang lisensi resmi dari kepolisian dan telah bekerja di berbagai sektor: perkantoran, properti, rumah sakit, hotel, hingga pabrik.
Berkantor pusat di Semarang dengan jangkauan operasional ke Kudus, Kendal, dan Depok, MGI berkomitmen menghadirkan tenaga keamanan yang disiplin, terlatih, dan siap bekerja sesuai standar operasional klien.
Menjadi penyedia jasa keamanan yang berintegritas, profesional, dan berkualitas, serta dipercaya di seluruh Indonesia.
Memberikan pelayanan yang profesional dan berkesinambungan, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia demi lingkungan kerja yang nyaman dan kompetitif.
Penempatan tenaga keamanan terlatih untuk pabrik, gudang, dan gedung perkantoran, disesuaikan kebutuhan shift & jumlah personel.
Pelatihan dasar 232 jam, plus sertifikasi lanjutan GADA PRATAMA, GADA MADYA, dan GADA UTAMA — memastikan personel siap kerja dengan standar profesional.
Konsultasi penilaian risiko keamanan dan rekomendasi sistem pengamanan sesuai kebutuhan lokasi klien.
Dukungan tenaga kebersihan dan operasional harian sebagai layanan tambahan bagi klien korporat.
Proses kerja transparan dari asesmen kebutuhan hingga laporan berkala, dengan fokus khusus melayani kebutuhan B2B industri — bukan sekadar penyedia jasa umum. Empat nilai ini kami pegang di setiap penempatan personel:
Respons cepat terhadap situasi darurat di lokasi penempatan.
Peka dan responsif terhadap kondisi lingkungan sekitar area kerja.
Patuh ketat pada SOP yang berlaku di setiap lokasi klien.
Berkomitmen penuh menjaga kepercayaan dan kebutuhan klien.
PT Matra Garda Indonesia terdaftar resmi sejak 19 Oktober 2021 dan memegang seluruh izin operasional yang dipersyaratkan untuk usaha jasa pengamanan di Indonesia: